Kampar, Saber Pungli News - Puluhan warga Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar - Riau, mendesak Pj. Bupati Kampar Hambali untuk segera memberhentikan Kepala Desa Sendayan. Hal itu disampaikan Warga dalam pertemuan dengan Camat Kampar Utara pada Selasa (4/6/2024).
Warga mengungkapkan, bahwa Kepala Desa Sendayan Marlis diduga sudah banyak melakukan pelanggaran. Bahkan penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa di Desa Sendayan tidak jelas.
Ironisnya lagi selain penggunaan Dana Desa tidak jelas, Kepala Desa Marlis juga semena - Mena dalam melakukan Rolling terhadap Perangkat Desa dengan tidak berdasarkan Regulasi atau aturan. Bahkan salah satu LKD Desa Sendayan Diberhentikan sepihak oleh Kepala Desa tersebut.
” Dari awal sudah ada kejanggalan yang kami lihat, mulai dari proses Pilkades karena pada saat itu BPD yang seharusnya netral ini justru menjadi Tim sukses pada saat itu, karena itu dari pihak BPD tidak akan ada respon terhadap laporan Warga, karena mereka merupakan bagian dari Kades itu sendiri ” ujar MS pada pertemuan tersebut.
” Bahkan Rukun Warga (RW) juga diberhentikan tanpa ada prosedur dan Surat pembatalan pemberhentian RW yang dikirimkan oleh pihak Kecematan juga tidak digubris alias dikangkangi ” ungkap MS.
Selain itu setiap penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa juga tidak transparan. ” Pembangunan fisik tidak ada informasi dan masalah anggaran kami warga tidak tahu sama sekali seperti apa pembangunan dan masyarakat minta Kepala Desa untuk diberhentikan ” cetus Warga.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Niniok Mamak Majo Kotik Al Kodri, menurut dia secara pribadi selaku niniok mamak sudah sering mendapatkan laporan dari anak kemenakan terkait masalah di Desa Sendayan, dan Kepala Desa ini merupakan anak kemenakan kami.
Seperti informasi tadi terkait penjaringan ada isu kades minta uang ke calon, dan saya panggil kades dan dia ngaku, setelah pengakuan tersebut persoalan itu segera kami redam agar tidak terjadi persoalan ditengah - tengah warga, kemudian kami minta kepada Kades agar tidak ada persoalan lagi supaya berjalan lurus dalam melaksanakan tugas amanah namun ternyata tidak juga berubah ” beber Majo Kotik.
Al Kodri juga mengungkapkan bahwa ditengah masyarakat Desa Sendayan persoalan ini sudah menjadi perbincangan yang menghebohkan dan berkembang kalau ini tidak diselesaikan atau diperlambat saya takut warga mengambil langkah yang tidak baik. " Ini sudah sangat berbahaya bahkan ada orang mengatakan kalau masalah ini tak selesai Kantor Desa kita bakar saja, dan jika pihak Kecamatan tidak mendukung maka kami akan melakukan pergerakan sendiri " katanya.
Camat Kampar Utara Riska Jonita Putri, S. STP, M. Si dalam pertemuan tersebut mengaku sudah sering melakukan pembinaan kepada Kepala Desa Sendayan.
" Kita melihat ada hal yang tidak semestinya dijalan oleh Kades Sendayan, dan hal tersebut mulai kelihatan pada Tahun 2023 awal, Sudah kami buatkan surat sebanyak 2 kali terkait penyelenggaran fisik keuangan baik DD dan ADD ” tutur Riska
Pada tahun 2023 ada pembangunan yang tidak diselesaikan oleh Kades dan pada saat itu kami minta pihak Desa agar Dana di silpakan, kemudian awal tahun 2024 realiasi tahap satu dicairkan dengan catatan Kepala Desa tidak dibenarkan memegang uang. Untuk Belanja dilakukan oleh Bendahara desa, namun ternyata Kades Sendayan tidak mengindahkan hal tersebut justru dia memaksa Bendahara pada saat mau Lebaran untuk mencairkan uang tersebut. Pada saat itu bendahara tidak mau dan sesudah lebaran dia kembali memaksa Bendahara mencairkan uang akhirnya Bendahara mencairkan uang tersebut dengan dibuktikan kwitansi yang ditanda tangan oleh Kades Sendayan Marlis
Dan terkait mutasi Perangkat Desa pihak Kecamatan tidak diberitahu dimana sesuai dengan Perda, pada tanggal 31 ada Perangkat Desa yang memberitahukan kepada saya, mendapat laporan tersebut saya langsung menyampaikan informasi ke PMD dan Bank Riau agar membatalkan hal tersebut, ternyata pada tanggal 27 dan 28 Mei Kades mendatangi pihak Bank Riau untuk melakukan pencairan Dana.
” Spesimen di Bank Riau dan ditariknya uang sebanyak 368 juta pada tanggal 27 dan 28 dengan total 490 juta termasuk dana Silpa tahun 2023 yang semestinya tidak bisa dicairkan sebelum APDes Perubahan selesai ” ungkap Riska.
Kita sudah mengirimkan surat ke bank Riau untuk menghentikan spesimen penggantian perangkat desa, namun ternyata Kades lebih dulu mencairkan uang, dari pengakuan Bendahara baru Darius dia dikasih uang oleh Kades sebanyak Rp. 150 ribu ” sebut Camat.
Selanjutnya Pada Jumat kami juga mengirimkan surat ke PMD terkait evaluasi penggantian dan mutasi perangkat karena tidak ada permintaan Rekomendasi ke pihak kecamatan, dan hari ini kita akan mengirimkan Surat ke Inspektorat untuk dilakukan Pemerikasaan khusus ke Desa Sendayan.
” Hari ini akan kita kirimkan Surat ke Inspektorat agar Kades diperiksa khusus, karena ini sudah tidak benar ” terang Camat.
Sementara itu dalam pertemuan tersebut tampak dihadiri oleh Camat Kampar Utara, Kasubag Keuangan, dan puluhan Masyarakat Desa Sendayan.****
0 Komentar