Kampar, Saber Pungli News - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Zamhur, S.Ag. M.Si akhirnya memanggil Kepala Desa (Kades) Sendayan, Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar - Riau.
Pemanggilan Kepala Desa Sendayan sdr. Marlis berdasar informasi berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta terkait dugaan sementara - mena Kepala Desa dalam melakukan Rolling terhadap Perangkat Desa.
Melalui pesan WhatsApp pada Rabu (5/6/2024) Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Zamhur, S.Ag. M.Si mengungkapkan, bahwa DPMD sudah memanggil dan minta klarifikasi dengan Kades Sendayan serta telah melakukan koordinasikan dengan Camat Kampar Utara terkait hal tersebut.
” Sudah kita panggil dan minta klarifikasi dengan Kades Sendayan dan sudah kita koordinasikan dengan Camat setempat " ungkap Zamhur.
Saat disinggung terkait pencarian Dana Desa Silpa Tahun 2023 yang dilakukan Kades Sendayan Marlis dengan merubah spesimen di Bank Riau bersama Bendahara yang baru ditunjuk, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa Zamhur mengatakan, Silahkan konfirmasi langsung dengan yang bersangkutan.
Sementara itu Darius selaku Bendahara baru dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait hal tersebut tidak memberikan tanggapan.
Sebelumnya diberitakan dengan judul : Kades Sendayan Diduga Tilap Dana Desa Ratusan Juta, Camat Minta Inspektorat Melakukan Pemeriksaan
Seorang oknum kepala desa (Kades) berinisial MS di Kecamatan Kampar Utara diduga menilap anggaran dana desa hingga ratusan juta. Dugaan penyelewengan itu terungkap usai pertemuan warga dengan Pihak Kecamatan Kampar Utara, Selasa (4/6/2024).
Perlakukan Kades Sendayan berinisial MS terkait Dana Desa ini perlu segera diperiksa pasalnya, diduga sudah ada niat tak baik terhadap Desa.
MS melakukan Rolling perangkat diduga bertujuan untuk mengelabui pencairan Dana Desa, dan Rolling tersebut tidak dilakukan permintaan Rekomendasi kepada pihak Kecamatan.
” Saya baru tahu rolling Perangkat Desa Sendayan itu pada tanggal 31 Mei 2024, dan itupun dari salah satu perangkat desa. Mendapat informasi kami pihak Kecamatan langsung mengirimkan surat ke PMD dan Bank Riau, karena saya sudah menduga penggantian perangkat Ini dilakukan karena ingin mencairkan Dana Desa. Namun terlambat ternyata Kades sudah lebih dulu mencairkan uang tersebut pada tanggal 27 dan 28 Mei 2024, ujar Camat Kampar Utara Riska Jonita Putri, S. STP, M. Si.
Untuk itu hari ini saya akan mengirimkan surat ke Inspektorat agar Kades Sendayan dilakukan pemeriksaan khusus, karena dari dana tersebut juga ada Dana Silpa tahun 2023, kita takut nanti disalahgunakan, ucap Camat
Sementara itu Kepala Desa Sendayan sampai berita ini diterbitkan redaksi belum dapat dikonfirmasi.
Sejauh mana pemberitaan ini akan dipantau oleh Media Potretperistiwa.com***(Jh).
0 Komentar