Kampar, Saber Pungli News-Terkait adanya laporan salah satu caleg kepada bawaslu terhadap perselisihan C1 dalam penghitungan di Tingkat kecamatan yang terjadi di 13 TPS di Kecamatan perhentian raja.
Ketua KPU Maria Aribeni melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan mengatakan terkait semua permasalahan yang disampaikan oleh salah satu Caleg kepada bawaslu, dan bawaslu menyampaikan didalam rapat pleno tadi.
KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Yang Pertama di RiauKPU Kampar Gelar Simulasi Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024Surat Suara Tahap II Sudah Sampai di Gudang KPU Kampar
“Semua telah kita jawab dan telah dibuktikan serta menyandingkan dengan data C1 plano yang mereka adukan kepada kita,” ungkap Ahmad Dahlan usai rapat pleno tingkat kabupaten, Selasa 27/02/2024)
Ia menegaskan semua telah clear dijawab oleh PPK Penghentian Raja dan di saksikan langsung oleh saksi partai bersangkutan.
Permasalahan ini sudah dijelaskan juga didalam rapat pleno tingkat kabupaten Kampar disaksikan juga oleh saksi partai lain yang menyaksikan secara bersama – sama.
“Alhamdulillah tidak ada kendala lagi dan juga semua pihak telah menerima lalu disahkan,” pungkas Ahmad Dahlan.
0 Komentar