Diduga Selewengkan Dana Desa, Exs Kades Pulau Sarak Segera Dilaporkan !

 



Kampar, Saber Pungli News

Oknum Exs Kepala Desa (Kades) Pulau Sarak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar - Riau Erwin akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pelaporan tersebut karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023.


“Data dan narasumber sudah ditangan, dalam waktu dekat ini laporan akan segera dikirim ke Kejaksaan dan Polres Kampar” ujar Endar aktifis Pemantau Penyelenggara Pemerintahan.


Dia juga mengungkapkan, oknum mantan Kades Pulau Sarak Sdr. Erwin diduga menyelewengkan Dana Desa tahun 2023, selain itu kita juga dapat kabar gaji perangkat desa tahap akhir juga diduga tidak dibayarkan, nanti kita giring laporan ini jika benar biarkan APH yang bertindak, ungkap lelaki bermarga tersebut.


"Kita sudah mempelajari berkas yang dilengkapi dengan data yang kuat dan kita juga sudah melakukan investigasi di lapangan, untuk memperkuat dugaan korupsi, yang sudah dilakukan oleh oknum kepala desa Pulau Sarak.


Dia juga mengaku, timnya sudah turun ke desa setempat, untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait penyelewengan DD tahun 2023. Hanya saja dia tidak menjelaskan, secara rinci bentuk penyalahgunaan anggaran Negara, yang fungsi sebenarnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.


“Kita sudah siap dan segera akan melaporkannya. Tunggu saja, secepatnya pasti akan segera ditindak lanjut oleh Aparat Penegak Hukum," Tegas Endar.


Terakhir dia  menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang akan ditegakan, setelah penyerahan berkas yang akan memperkuat dugaan korupsi tersebut, sampai ke meja persidangan.


Sementara itu sampai berita ini diterbitkan Exs Kades Pulau Sarak Erwin belum dapat di konfirmasi, menurut keterangan warga Sdr. Erwin untuk sekarang tinggal di Rokan Hulu yaitu Pasir Pangaraian.**

Posting Komentar

0 Komentar