Kampar, Saber Pungli News
Penjabat Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, SE, MM memimpin Rapat pembahasan Single Salary Dokter Spesialis RSUD Bangkinang. Kegiatan itu digelar di Ruang rapat Rumah Dinas Bupati Kampar. Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Asisten Bidang Adminitrasi Umum Azwan, Kepala BPKAD Kampar Edward, Kepala Bappeda Kampar Ardy Mardiansyah, Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldy Tridarmawan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Asmara Fitrah abadi, Plt. Direktur RSUD Bangkinang Delfan Fikri, Kabag Hukum Setda Kampar Nurmansyah. (30/11)
Dalam arahannya Pj. Bupati Kampar, mengenai penambahan single salary bagi Dokter Spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang merupakan sudah ditentukan oleh Pemerintah pusat, dalam hal ini Pemerintah Daerah telah menyesuaikan dengan anggaran yang ada di Kabupaten Kampar.
Ia berharap dengan peningkatan Single salary bagi Dokter Spesialis RSUD Bangkinang pelayanan kesehatan dan pelayanan RSUD Bangkinang dapat ditingkatkan lebih baik lagi. Ia juga menambahkan kenaikan single salary telah melalui tahapan-tahapan pembahasan yang juga melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selanjutnya Muhammad Firdaus juga mengatakan dengan peningkatan Single salary untuk Dokter Spesialis ia berharap para dokter spesialis dapat meningkatkan kinerja, pelayanan yang baik, serta Peningkatan kedisplinan sehingga terciptanya pelayanan RSUD yang lebih baik, prima dan dapat melayani masyarakat Kabupaten Kampar.
“Terkait sarana dan prasarana yang dibutuhkan di RSUD termasuk kelanjutan pembangunan gedung inap, saya akan berupaya mencari jalan keluar dan akan melakukan pemenuhan sarana dan prasarana sesuai dengan aggaran yang ada”ucapnya.
Menjelang penerapkan sistem Single Salary atau gaji tunggal bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN), para dokter Spesialis Rumah Sakit UMUM Daerah Bangkinang (RSUD) berbagai persoalan pelayanan RSUD Bangkinang termasuk akan diberlakukannya single salary. Single salari sendiri dimaksud untuk memperbaiki manajemen ASN khususnya di bidang kesejahteraan.
Ia melanjutkan dengan adanya single salary, tunjangan kinerja yang biasa diterima PNS akan dihapus dan diganti dengan total reward. Untuk itu, jelas nantinya bagi dr spesialis hal ini akan mengurangi pendapatan meraka. Karena mereka hanya akan menerima satu bentuk penghasilan, yang terdiri dari berbagai komponen pendapatan yang berbeda.
Penjabat Bupati Kampar juga menjelaskan, bahwa Sistem single salary yang akan diterapkan akan terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat yang harus kita jalankan."ucap Pirdaus".
Sementara itu Plt Direktur dr Delfan Fikri mewakili para dr spesiakis RSUD, pada kesempatan itu berharap kepada Pj Bupati kampar dalam dalam pemenuhan kebutuhan para dokter, mapun perawat lainnya.
Beliau juga memaparkan untuk diketahui bersama, dalam mrningkatkan RSUD Bangkinang naik ke Tipe B. Kita harus memiliki diats 200 kamar inap, atau dengan cara melanjutkan gedung tiga lantai yang masih terbemgkalai demgan kisaran anggra sampai operasioal lebih kuramg Rp 19 miliar.***
0 Komentar