Bangkinang, Saber Pungli News
Penjabat (PJ) Bupati Kampar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Ramlah.SE.M.Si mengukuhkan IJK (Ikatan Jurnalis Kampar) di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (27/9).
Turut hadir dalam pelantikan teraebut diantaranya Kapolres Kampar diwakili oleh Kapolsek Bangkinang Kota IPDA FITRI YENI.S.Psi, Dandim 0331 KPR diwakili oleh Serma stap intep kodin Sudirman, Kepala lapas Bangkinang diwakili oleh Parlin HS, Kepala Diskominfo diwakili oleh Kepala Bidang PSDLP Salmi Hadi, Ketua IJK Jaksa Robin Tua Harianja dan seluruh anggota IJK.
Dalam arahannya Penajabat Sekretaris Daerah Ramlah.SE.M.Si menyampaikan dirinya yakin, dengan pengukuhan ini telah menghasilkan dewan pembina, ketua serta pengurus yang akan memberikan manfaat bagi Ikatan Jurnalis Kampar, baik dalam lingkup individu, keluarga, masyarakat di Kabupaten Kampar.
Peran pers sebagai penyambung komunikasi yang positif antara pemerintah dan masyarakat di era digitalisasi sangat penting. Termasuk dalam membantu menyampaikan informasi kebijakan dan program-program pembangunan di Kabupaten Kampar.
Apa yang pemerintah lakukan tidak bisa langsung tersampaikan kepada masyarakat. Maka melalui para Jurnalis yang punya saluran yang jelas, kami mohon bantuan untuk menyampaikan ke masyarakat. Baik mengenai program, capaian, sosialisasi, dan sebagainya.
Selain menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, Jurnalis adalah penyeimbang informasi. Sehingga berbagai informasi dari pemerintah yang diterima masyarakat seimbang atau tidak bias, dapat mengena, dan adem atau tidak menimbulkan kegaduhan.
Pada era digitalisasi seperti sekarang yang marak dengan informasi media sosial, siapapun bisa menjadi “wartawan”, termasuk masyarakat. Tetapi tanpa pengetahuan yang cukup informasi yang disampaikan tidak berpedoman pada kode etik. Hal itu ini yang menjadi perbedaan dengan wartawan profesional.
Jurnalis/pers adalah bagian penting dari pembangunan bangsa Indonesia. IKJ Kabupaten Kampar sebagai bagian elemen pembangunan masyarakat memiliki empat fungsi penting, yaitu menginformasikan, mengedukasi, menghibur, dan kontrol sosial.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wartawan Indonesia mempunyai kewajiban lebih dari sekadar yang tercantum di UU Pers. Insan pers Indonesia mempunyai agenda-agenda sosial dan orientasi yang berpatokan pada kode etik jurnalistik. Poin-poin jurnalistik seperti larangan memainkan isu SARA, isu pornografi, dan sebagainya merupakan bagian dari komitmen yang harus selalu dipegang.
Jurnalis/wartawan merupakan mitra kerja utama dari pemerintah yang harus terus menjalin kerjasama yang baik dalam mensosialisasikan berbagai kebijakan yang dilakukan masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk bersama-sama tokoh agama, alim ulama, ninik mamak dan tokoh masyarakat secara bergotong royong, bahu membahu dalam membangun Kabupaten Kampar.
Kesuksesan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan tidak terlepas dari dukungan para Jurnalis di Kabupaten Kampar.
Kebersamaan yang terjalin selama ini dengan Jurnalis/wartawan dan seluruh elemen masyarakat menciptakan Kampar yang aman, sejuk, damai dan nyaman.***
0 Komentar